Perlu Dikuatkan Lagi Pembinaan Mental dan Spiritual



loading…

MUI menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pembinaan mental, spiritual, budaya, dan akhlak harus didorong demi memperkuat sistem pendidikan, termasuk di kampus. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti maraknya kasus pelecehan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Pembinaan mental, spiritual, budaya, dan akhlak harus didorong demi memperkuat sistem pendidikan, termasuk di kampus.

Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma’rifah mengatakan, penguatan nilai itu ditujukan untuk mencegah kekerasan seksual di perguruan tinggi. “Dalam sistem pendidikan kita lebih dikuatkan lagi pembinaan mental, spiritual, penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak, termasuk di perguruan tinggi,” ujar Siti, Minggu (19/4/2026).

Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan di FHUI 27 Orang, Mahasiswi hingga Dosen

Dia mendorong peningkatan mutu pendidikan mengenai pembentukan karakter dapat diperkuat. Kegiatan positif mahasiswa juga digalakkan agar mahasiswa timbul rasa simpati dan empati kepada orang lain.

Siti prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI). Kekerasan seksual baik secara verbal maupun fisik tidak dapat dibenarkan baik dari sisi agama, moral maupun hukum.

Dia mengapresiasi langkah UI yang telah menonaktifkan status 16 mahasiswa FHUI terduga pelaku pelecehan seksual. “Dari hasil investigasi penyebab dan kronologi serta akibat yang ditimbulkan baru bisa disimpulkan tindakan lanjutan apakah DO atau proses hukum,” katanya.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *