
loading…
Ketahanan energi nasional Indonesia dinilai masih berada dalam kondisi rapuh di tengah tekanan geopolitik global, ketidakpastian regulasi, serta lambatnya realisasi transisi menuju energi bersih. Foto/Dok
Tiga narasumber yang hadir menilai Indonesia menghadapi tantangan serius, mulai dari perubahan kebijakan sektor pertambangan, lambatnya pengembangan energi terbarukan, hingga kondisi fiskal nasional yang dinilai mengkhawatirkan.
Ketua Bidang Hubungan Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Ardhi Ishak Koesen mengungkapkan, industri pertambangan nasional saat ini menghadapi tekanan berat akibat perubahan regulasi yang datang secara bertubi-tubi.
Baca Juga: Harmonisasi Tata Ruang Jadi Kunci Ketahanan Energi Nasional
Menurutnya, produksi batu bara nasional yang pada 2025 mencapai 817 juta ton dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton pada 2026 atau turun sekitar 25%. “Dalam beberapa bulan kita diberitahu dan langsung dipotong,” ujarnya.
Selain pemangkasan produksi, pelaku industri juga dihadapkan pada berbagai kebijakan baru seperti rencana pajak ekspor batu bara, pengaturan ulang Devisa Hasil Ekspor (DHE), kebijakan mandatory biodiesel yang dijadwalkan berlaku Juli 2026, hingga kebijakan ekspor satu pintu yang akan diterapkan pada Juni mendatang.
Meski demikian, Ardhi menilai Indonesia masih memiliki kekuatan dari sisi cadangan batu bara. Dengan asumsi produksi sekitar 700 juta ton per tahun, cadangan nasional diperkirakan masih mampu bertahan hingga 46 tahun ke depan.
Namun, ketergantungan besar terhadap batu bara dinilai menjadi tantangan tersendiri di tengah tekanan global terhadap energi fosil. Baca Juga: Prabowo di KTT ke-48 ASEAN: Ketahanan Energi Salah Satu Isu Penting yang Kita Hadapi Saat Ini