Penambahan Layer Baru Cukai Rokok Buka Celah Penyalahgunaan dan Moral Hazard



loading…

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menyatakan rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok dapat menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola cukai hasil tembakau (CHT). Foto: Ist

JAKARTA – Rencana pemerintah menambah layer tarif cukai rokok guna mengakomodir pelaku rokok ilegal dinilai menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola cukai hasil tembakau (CHT). Alih-alih menambah penerimaan negara dan menekan peredaran rokok ilegal, kebijakan tersebut justru dikhawatirkan membuka celah moral hazard, memperumit sistem cukai, hingga menciptakan iklim usaha yang tidak sehat.

Anggota Komisi XI DPR RI Harris Turino menuturkan hingga kini belum mendapatkan penjelasan rinci terkait desain layer baru yang diwacanakan pemerintah. “Kita malah belum tahu akan seperti apa layer baru yang diajukan untuk mengakomodir rokok ilegal,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Penegakan Hukum KPK Berantas Rokok Ilegal Diapresiasi

Menurut dia, fokus utama pemerintah seharusnya tetap pada pemberantasan rokok ilegal, bukan membuka skema baru yang justru berpotensi dimanfaatkan pihak tertentu. “Idenya adalah rokok ilegal harus diberantas pokoknya,” ucapnya.

Diketahui, penambahan layer baru ini direncanakan pemerintah untuk menarik pelaku rokok ilegal masuk ke sistem resmi. Namun, Harris mengingatkan bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak sesederhana yang dibayangkan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *