
loading…
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2027 di Rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Foto: Arif Julianto
Prabowo menyinggung Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dia menilai Indonesia akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjadi negara adil dan makmur serta mampu membuat masyarakatnya menikmati kesejahteraan dan kualitas hidup layak bila Pasal 33 dijalankan.
Baca juga: Prabowo Targetkan Ekonomi Tumbuh hingga 6,5 Persen di 2027
“Rakyat kita tidak bermimpi untuk mengalami kehidupan yang kaya raya, tapi mereka bermimpi untuk bisa hidup dengan layak, dengan baik,” katanya.
Prabowo mengatakan rakyat bermimpi bisa makan dengan baik setiap hari. Rakyat bermimpi bisa memberikan susu untuk anak-anaknya, serta mampu mencari obat bilamana mereka maupun keluarga sakit.
“Mereka bermimpi bisa punya rumah layak. Mereka bermimpi bisa melihat anaknya berangkat sekolah dengan sehat,” ucapnya.
“Mereka bermimpi bahwa orang tuanya bisa dapat pekerjaan dengan baik dengan pendapatan yang cukup. Itu adalah mimpi dan harapan rakyat kita,” lanjutnya.
(jon)