
loading…
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Jonathan Sasiang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri. Foto/SindoNews
“Yang bersangkutan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
Menurut Eko, AKP Deky ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh jajaran Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri. “Telah selesai dilakukan pemeriksaan (BAP) pendahuluan oleh Tim Penyidik Gabungan Subdit II, Subdit IV dan Satgas NIC Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko.
Baca juga: Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
AKP Deky resmi dipecat usai diduga terlibat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yuliyanto menyebut sidang Komisi Kode Etik Polri itu dilaksanakan, Senin, 18 Mei 2026.