
loading…
Dokter spesialis mata dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Faraby Martha, mengungkap kerusakan mata yang dialami aktivis Kontras Andrie Yunus seusai disiram air keras oleh anggota TNI. Foto/Danandaya
Oditur Militer II-07 Jakarta selaku penuntut umum menanyakan kepada Faraby soal tingkat keparahan luka mata yang dialami korban. Faraby diketahui merupakan dokter yang menangani Andrie Yunus selama dirawat di RSCM.
Faraby mengaku ia tidak dapat mengorelasikan kejadian dengan keparahan luka yang dialami oleh korban. Namun menurutnya, setelah dilakukan pemeriksaan pascakejadian penyiraman air keras, tingkat keparahan trauma kimia yang dialami Andrie terbilang tinggi.
Baca Juga: Sidang Perdana Praperadilan Andrie Yunus, Tim Pengacara Bacakan Gugatannya
“Apakah cedera mata yang dialami korban ini dari bentuk luka yang ahli periksa itu, apakah luka pada mata korban mata ini hanya karena suatu percikan zat asam atau karena paparan langsung,” tanya Oditur.
“Saya tidak bisa mengorelasikan kejadian dengan keparahan, cuma yang saya tahu keparahan itu grade 3 dari 4. Jadi tingkat keparahan, trauma kimia matanya itu gradasi 3 dari 4. Artinya parah,” jawab Faraby.
Oditur lantas kembali menggali, apakah kondisi kerusakan mata Andrie Yunus saat ini bersifat sementara atau permanen. Dengan tegas, Faraby menjawab bahwa kondisi kerusakan mata Andrie bersifat permanen.