
loading…
Kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO). Foto/SindoNews
“Tim Penyidik pada Jampidsus melaksanakan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti kepada Tim Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur,” ujar Plh Kapuspenkum Kejagung RI, Mochamad Jeffry, Selasa (9/4/2026).
Jeffry menyampaikan pihaknya telah memeriksa 242 saksi dan 5 saksi ahli dalam perkara ini. Selain itu, penyidik juga telah melakukan pengumpulan sejumlah barang bukti untuk memperkuat pembuktian di persidangan.
Baca juga: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
“Pelaksanaan Tahap II tersebut dilaksanakan setelah Tim Penyidik melakukan pengumpulan alat bukti berupa pemeriksaan saksi sebanyak 242 orang, pemeriksaan ahli sebanyak 5 orang,” ujar dia.
Sebelas tersangka itu, yakni:
1. Lila Harsyah Bakhtiar selaku Kasubdit Industri Hasil Perkebunan Non Pangan dan Fungsional Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian;