
loading…
BPOM mengungkap temuan kosmetik ilegal pada semester I 2026 melonjak 10 kali lipat dibanding tahun lalu. Foto: Mei Sada Sirait
Namun, lonjakan itu disebut bukan karena pelanggaran semakin banyak. Melainkan karena pengawasan BPOM RI yang semakin efektif.
Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan, intensifikasi pengawasan yang dilakukan pada Mei 2026 menemukan 2.205 item kosmetik ilegal atau sekitar 2.127.765 pieces dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp35,8 miliar.
Baca Juga : Pemerintah Temukan Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Brand -nya
“Temuan tahun ini meningkat jika dibanding hasil intensifikasi pengawasan kosmetik pada periode yang sama tahun sebelumnya. Berdasarkan tren jumlah pieces temuan, terdapat peningkatan hingga mencapai 10 kali lipat,” ujar Taruna dalam Konferensi Pers Hasil Intensifikasi Pengawasan Kosmetik BPOM Tahun 2026, Senin (13/7/2026).
Ia menjelaskan, lebih dari 86 persen produk yang ditemukan merupakan kosmetik tanpa izin edar. Sementara lebih dari 90 persen di antaranya adalah kosmetik impor.
Meski demikian, Taruna menegaskan peningkatan jumlah temuan bukan berarti peredaran kosmetik ilegal semakin masif. Menurutnya, peningkatan tersebut merupakan hasil penguatan sinergi antara BPOM pusat, balai-balai BPOM di daerah, serta berbagai pemangku kepentingan dalam mengawasi peredaran kosmetik.