
loading…
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menekankan, bakal mengambil tindakan tegas kepada pegawai Direktorat Pajak (DJP) yang kedapatan main-main dalam pembayaran pajak. Foto/Dok
Bendahara negara itu menyoroti ‘ladang basah’ di urusan perpajakan yang kerap berujung masalah hukum. Purbaya menerangkan, semua pungutan pajak seperti di industri pertambangan bakal dilakukan secara adil sesuai eksploitasi sumber daya yang dilakukan.
“Misalnya kalau industri batubara bayar PPN lalu kena restitusi, jangan sampai yang dibayar kebalik, yang saya bayar ke sana lebih tinggi daripada yang saya terima, kan tekor,” kata Purbaya saat jumpa pers di gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026).
Baca Juga: Purbaya Rombak 40 Pejabat Pajak, Ini Daftar Nama-namanya
Purbaya mengingatkan, temuan aktivitas ekspor yang belum terlaksana penuh, tetapi pungutan atau restitusi sudah dikenakan eksportir. Menurut Menkeu, praktik semacam ini seperti ‘merampok’.