
loading…
Prajurit TNI menjadi salah satu penopang utama UNIFIL. Foto/anadolu
UNIFIL mengatakan pada saat serangan itu bahwa mereka tidak mengetahui asal usul proyektil yang menghantam pangkalan tersebut, yang juga menewaskan satu tentara lainnya pada saat itu.
“Kami menuntut dari semua pihak agar mereka menjunjung tinggi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional dan memastikan keselamatan dan keamanan personel dan properti PBB setiap saat. Serangan yang disengaja terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan 1701, dan dapat dianggap sebagai kejahatan perang,” ungkap organisasi tersebut.
UNIFIL di masa lalu telah mengecam keras Israel atas serangannya terhadap pangkalan penjaga perdamaian PBB, baik selama perang terbaru ini maupun perang tahun 2024 antara Israel dan Hizbullah.
Baca juga: Iran Beri Pengecualian untuk Rusia dan Negara Lain dalam Tarif Selat Hormuz
(sya)