
loading…
Sebagai bagian dari mitigasi ancaman siber di sektor finansial, khususnya pasar bursa atau efek, ADIGSI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Foto/Dok
Berdasarkan laporan, proyeksi kerugian global akibat serangan siber mencapai sekitar USD10,5 triliun per tahun pada tahun 2025. “Ini peningkatan yang mengejutkan dari USD3 triliun pada tahun 2015,” terang Firlie saat berbicara di Capital Market Cyber Resilience Forum, di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Firlie mengungkapkan, sebagian besar kerugian ini berasal dari ransomware dan pelanggaran data, dengan sektor jasa keuangan, perawatan kesehatan, dan manufaktur menjadi yang paling terdampak. Akibatnya, selain kerugian finansial, sektor-sektor ini juga menghadapi pengeluaran pemulihan sistem dan pertanggungjawaban hukum.
Baca Juga: ADIGSI Bersama Kedubes Inggris Perkuat Keamanan Siber
“Tentu itu belum termasuk juga kerusakan reputasi dari sebuah brand yang tentu berkaitan dengan perlindungan data nasabah atau konsumen,” urainya.