Lindungi Bursa Saham dari Ancaman Siber, ADIGSI Gandeng APEI



loading…

Sebagai bagian dari mitigasi ancaman siber di sektor finansial, khususnya pasar bursa atau efek, ADIGSI menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Foto/Dok

JAKARTA – Bagian dari mitigasi ancaman siber di sektor finansial, khususnya pasar bursa atau efek, Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto mengingatkan, ancaman kejahatan siber yang terus berkembang dengan kecepatan yang mengkhawatirkan.

Berdasarkan laporan, proyeksi kerugian global akibat serangan siber mencapai sekitar USD10,5 triliun per tahun pada tahun 2025. “Ini peningkatan yang mengejutkan dari USD3 triliun pada tahun 2015,” terang Firlie saat berbicara di Capital Market Cyber Resilience Forum, di Jakarta, Senin (29/6/2026).

Firlie mengungkapkan, sebagian besar kerugian ini berasal dari ransomware dan pelanggaran data, dengan sektor jasa keuangan, perawatan kesehatan, dan manufaktur menjadi yang paling terdampak. Akibatnya, selain kerugian finansial, sektor-sektor ini juga menghadapi pengeluaran pemulihan sistem dan pertanggungjawaban hukum.

Baca Juga: ADIGSI Bersama Kedubes Inggris Perkuat Keamanan Siber

“Tentu itu belum termasuk juga kerusakan reputasi dari sebuah brand yang tentu berkaitan dengan perlindungan data nasabah atau konsumen,” urainya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *