
loading…
Tarif Jalan Tol Semarang–Batang resmi mengalami penyesuaian pada 7 Maret 2026. FOTO/dok.SindoNews
“Sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada pengguna jalan, kami sampaikan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 KPTS/M/2026 tanggal 7 Januari 2026 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Semarang-Batang, akan diberlakukan penyesuaian tarif di Ruas Tol Semarang-Batang,” tulis pengumuman PT Jasamarga Semarang Batang (JSB) melalui akun Instagram resminya.
Baca Juga: Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlaku hingga Daftar Ruasnya
Dampak dari penyesuaian tersebut, tarif kendaraan golongan I untuk rute Batang/Pasekaran menuju Kalikangkung atau Semarang naik dari Rp111.500 menjadi Rp144.500, atau meningkat sekitar Rp33.000. Sementara tarif kendaraan golongan II dan III naik dari Rp167.500 menjadi Rp216.500, sedangkan golongan IV dan V meningkat dari Rp223.000 menjadi Rp289.000.