
loading…
Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka. Foto/SindoNews
Dia menuturkan, dalam perspektif ekonomi publik, belanja dukungan manajemen dapat menjadi fondasi kelembagaan untuk memastikan layanan negara berjalan efektif, termasuk dalam urusan perlindungan dan pemulihan hak asasi manusia. “Kalau dukungan manajemen hanya dibaca sebagai belanja pegawai, itu terlalu menyederhanakan persoalan,” ujar Doktor Ekonomi dari UNS ini dalam keterangannya, Minggu (14/6/2026).
“Dalam tata kelola anggaran negara, dukungan manajemen bisa mencakup sistem layanan, perangkat kerja, SDM pemeriksa, kanal pengaduan, data korban, koordinasi wilayah, dan mekanisme respons cepat,” sambungnya.
Baca juga: Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Hal tersebut disampaikan Iwan untuk merespons kritik Anggota Komisi XIII DPR Rieke Diah Pitaloka terkait komposisi anggaran KemenHAM. Dari total pagu Rp728,1 miliar, sebanyak 65,9 persen dialokasikan untuk program dukungan manajemen, sedangkan 34,1 persen untuk program pemajuan dan penegakan HAM. Iwan menilai, angka tersebut memang perlu diawasi, tetapi tidak tepat apabila langsung disimpulkan bahwa mayoritas anggaran KemenHAM tidak berpihak kepada masyarakat.
Menurut Iwan, sebagian alokasi dukungan manajemen justru dapat menjadi prasyarat agar layanan HAM sampai kepada publik. Tanpa sistem administrasi, basis data, aparatur pemeriksa, unit layanan wilayah, serta koordinasi lintas lembaga, program pemajuan dan penegakan HAM berisiko berhenti pada dokumen normatif.