
loading…
Analis Politik Senior Boni Hargens yakin UU Polri yang baru bakal memperkuat eksistensi Polri untuk semakin profesional, bersih, transparan dan adaptif. Foto/Dok.SindoNews
Menurut Boni, tidak terlalu relevan dan urgen lagi membentuk UU baru terkait Kompolnas karena penguatan Kompolnas telah diakomodir dalam UU Polri baru.
Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
“Mengintegrasikan penguatan Kompolnas ke dalam UU Polri yang sudah ada jauh lebih efektif secara legislatif dan kelembagaan. Membuat undang-undang baru dari nol akan memakan waktu yang sangat panjang, membuka celah perdebatan yang tidak produktif, dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum sementara,” ujar Boni Hargens kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/6/2026).
Boni menilai penguatan Kompolnas dalam UU Polri baru telah mampu menjawab kebutuhan mendesak tanpa mengguncang fondasi hukum yang sudah berjalan. Apalagi, kata dia, penguatan Kompolnas merupakan salah satu pilar untuk memperkuat keberadaan Polri.