Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud



loading…

Analis Politik Senior Boni Hargens yakin UU Polri yang baru bakal memperkuat eksistensi Polri untuk semakin profesional, bersih, transparan dan adaptif. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Analis Politik Senior Boni Hargens secara tegas mengatakan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas UU No 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (UU Polri Baru) merupakan keputusan strategis memperkuat eksistensi Polri untuk semakin profesional, bersih, transparan dan adaptif. Salah satu poin yang disoroti Boni dalam UU Polri baru ini adalah penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai instrumen pengawasan sipil yang kredibel dan berdaya.

Menurut Boni, tidak terlalu relevan dan urgen lagi membentuk UU baru terkait Kompolnas karena penguatan Kompolnas telah diakomodir dalam UU Polri baru.

Baca juga: Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU

“Mengintegrasikan penguatan Kompolnas ke dalam UU Polri yang sudah ada jauh lebih efektif secara legislatif dan kelembagaan. Membuat undang-undang baru dari nol akan memakan waktu yang sangat panjang, membuka celah perdebatan yang tidak produktif, dan berpotensi menimbulkan kekosongan hukum sementara,” ujar Boni Hargens kepada wartawan di Jakarta, Minggu (14/6/2026).

Boni menilai penguatan Kompolnas dalam UU Polri baru telah mampu menjawab kebutuhan mendesak tanpa mengguncang fondasi hukum yang sudah berjalan. Apalagi, kata dia, penguatan Kompolnas merupakan salah satu pilar untuk memperkuat keberadaan Polri.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *