
loading…
Sektor pertanian mencapai pertumbuhan 10,45 persen pada kuartal I-2025. (Dok. Sindonews)
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengakui lonjakan sektor pertanian yang tidak biasa ini. Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan bahwa meroketnya sektor pertanian ini adalah berkat gebrakan reformasi regulasi yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, yang memangkas 145 peraturan di sektor pertanian menjadi hanya satu Peraturan Presiden (Perpres).
“Pertumbuhan ekonomi 4,87 persen dan nampaknya menekankan itu sektor-sektor yang langsung terkena ancaman global. Tetapi yang sangat menarik dan harusnya ini sering kita bahas, sektor pertanian tumbuh mencapai 10,45 persen, sepanjang sejarah belum pernah,” ujar Febrio dalam diskusi, dikutip MNC Portal, Senin (30/6/2025).
Febrio menegaskan bahwa pertumbuhan 10,45 persen di sektor pertanian ini merupakan yang pertama kali terjadi sepanjang sejarah berdirinya Republik Indonesia. Angka ini sangat kontras dengan kondisi sektor pertanian sebelumnya yang seringkali tumbuh rendah, bahkan negatif, yang memaksa Indonesia melakukan impor beras dan jagung.
“Bahkan kalau lihat 10 tahun terakhir bukan hanya tumbuhnya rendah tumbuhnya selalu negatif, makanya sering kita impor beras, impor jagung,” kata Febrio.