Tok! Rapat Paripurna DPR Resmi Sahkan RUU KUHAP



loading…

Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana atau yang lebih dikenal sebagai RUU KUHAP . Pengesahan dipimpin langsung Ketua DPR RI Puan Maharani .

Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP.

“Setiap perdebatan memang harus ada akhirnya, ya. Ubur-ubur ikan lele, RUU KUHAP kita sahkan, Le,” kata Habiburohkman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).

Habiburokhman kemudian mendatangi meja pimpinan sidang dan memberikan laporan pembahasan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah menerima laporan Habiburokhman, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI.

Baca Juga: Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023

“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraki terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui atau disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *