
loading…
KPK menyita mobil Pajero Sport dan Transaksi cicilan Land Cruiser dalam OTT Bupati dan Sekda Kuansing. Foto/SindoNews
Hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein saat konferensi pers penahanan Bupati Kuansing dan dua orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengisian jabatan perangkat daerah, Rabu (1/7/2026).
“Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, Tim KPK diantaranya turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport senilai Rp700 juta serta barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan atas pembelian mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Tahan Bupati Kuansing dan Dua Orang Lainnya terkait Suap Pengisian Jabatan
Taufik menjelaskan, dua kendaraan roda empat itu digunakan Zulkarnain selaku Sekda untuk menyuap Bupati Kuansing, Suhardiman Amby (SA). Terkait Land Cruiser Taufik mengungkapkan, terdapat pihak yang berupaya menyamarkan kepemilikan aset tersebut dengan menjual ke showroom.