TB Hasanuddin Minta Pelibatan TNI dalam Pembekalan LPDP Dikaji



loading…

Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti pelibatan TNI, khususnya TNI AU, dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Foto: dpr.go.id

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti pelibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI), khususnya TNI AU, dalam program pembekalan bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Pembekalan tersebut mencakup materi kesiapan mental, kedisiplinan, kepemimpinan, serta penanaman nilai cinta Tanah Air dan pembentukan karakter.

TB Hasanuddin menilai kebijakan tersebut perlu dikaji secara cermat agar tidak bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan serta tidak mengganggu profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. “Pelibatan TNI dalam konteks ini perlu ditinjau ulang. Kita harus memastikan bahwa setiap institusi negara bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya,” katanya dikutip, Rabu (6/5/2026).

Purnawirawan Jenderal bintang dua TNI itu menjelaskan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU TNI mengatur secara jelas tugas TNI, termasuk dalam kerangka Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang mencakup 16 jenis tugas. Namun, tidak terdapat mandat yang secara spesifik mengatur peran TNI sebagai pemateri dalam pembekalan penerima beasiswa.

Baca juga: LPDP Buka Beasiswa Akselerasi Magister 2026: S1 Bisa Langsung ke S2 Luar Negeri



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *