Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi



loading…

Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan membacakan pernyataan sikap tim hukum Jokowi soal kasus ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Foto: Ari Sandita Murti

JAKARTA – Pengacara mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ade Darmawan membacakan pernyataan sikap tim hukum Jokowi soal kasus ijazah Jokowi yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa. Berkas telah dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan segera disidangkan.

“Satu, mengimbau seluruh pihak yang tidak memiliki korelasi langsung baik terhadap tersangka maupun pelapor untuk tidak melakukan segala bentuk intervensi dan tidak membangun tekanan yang dapat mempengaruhi independensi aparat peragak hukum, khususnya Kejari Jaksel, apalagi membandingkan satu kasus ke kasus lain,” ujarnya, Senin (22/6/2026).

Baca juga: Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur

Pihaknya menolak setiap upaya mempengaruhi arah penanganan perkara baik melalui tekanan opini, pengaruh personal, maupun gerakan politik dan moral yang bermaksud menekan penegakan hukum patut dihindari demi menjaga marwah negara hukum.

Lalu, menolak indikasi intervensi yang bisa menghambat proses hukum kasus ijazah Jokowi. “Proses hukum tidak boleh diperlambat atau dihambat melalui tekanan politik, dibelokkan atau dilemahkan kepentingan di luar pembuktian dan prosedur,” ungkapnya.

Pihaknya mendesak para tokoh atau siapa pun yang ikut cawe-cawe dalam kasus tersebut untuk menghentikan segala intervensi agar aparat penegak hukum bekerja secara independen, objektif, dan bebas dari tekanan. Dia meminta Kejari Jakarta Selatan teguh menjalankan kewenangan hukumnya secara prosedural, transparan, dan berintegritas.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *