Tak Ada Lagi Kesan Saling Buka Borok



loading…

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mendukung pelimpahan kasus dugaan korupsi dan TPPU dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejagung. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman mendukung pelimpahan kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka eks Jampidsus Febrie Ardiansyah ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu, sebut dia, lantaran Presiden Prabowo Subianto sudah menjalankan perannya yang dengan cepat meredakan situasi polemik tersebut

“Karena apa pun kalau perkara ini ditangani oleh kepolisian akan ada hambatan, karena apa pun nanti dilimpahkan kepada Kejaksaan,” ujar Boyamin dalam keterangannya, Minggu (12/7/2026).

Baca juga: Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas

Menurutnya, pelimpahan tersebut bisa memutus anggapan tentang Korps Bhayangkara dan Korps Adhiyaksa berseteru dan tengah saling membuka borok. Dengan pelimpahan tersebut, makna pemberantasan korupsi sudah kembali ke koridor sebenarnya.

“Karena kalau ini masih diproses polisi kesan ini ada pertentangan, ada perseteruan, ada persaingan begitu, akan kental, juga akan terkesan saling membuka borok gitu lho. Sehingga, tujuan pemberantasan korupsi tidak akan tercapai karena akan lebih banyak hiruk-pikuknya, akan banyak pro-kontranya, akan banyak negatifnya,” tuturnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *