
loading…
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal mengajukan surat ke Jampidsus Kejagung untuk jadi justice collaborator kasus dugaan korupsi SPPG. Foto/Arif Julianto
“Artinya, selama ini dia dipojokkan bahwa dia (Sony Sanjaya) adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” kata kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/6/2026).
Baca juga: Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Krisna Murti menambahkan, sejatinya ada orang besar yang menjadi dalang dalam permainan dapur-dapur tersebut. Dia menyebut kliennya bukanlah orang yang menjual ataupun melakukan permainan pada dapur-dapur di kasus itu.