
loading…
Roy Suryo. Foto/Dok SindoNews
“Tanggal Sidang: Senin, 20 Jul. 2026, Jam: 13:00:00 s/d Selesai, Agenda: Pembacaan Putusan, Ruangan: Ruang Sidang 02,” demikian dikutip dari laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id.
Dalam sidang penyerahan kesimpulan pada Kamis (16/7/2026), Hakim Tunggal Praperadilan I Ketut Darpawan juga menyatakan sidang pembacaan putusan akan digelar 20 Juli 2026. “Pembacaan putusan seusai jadwal akan kami bacakan hari Senin tanggal 20 Juli,” kata I Ketut Darpawan.
Diketahui, KRMT Roy Suryo Notodiprojo yang merupakan tersangka tudingan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), mengajukan praperadilan jilid II pada 2 Juli 2026. Praperadilan tersebut teregister dengan Nomor 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL pada 2 Juli 2026, tentang sah atau tidaknya pelaksanaan upaya paksa penetapan tersangka.
Baca Juga: Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel