RUU Satu Data Indonesia Bisa Atasi Bansos Salah Sasaran



loading…

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Kehadiran RUU Satu Data Indonesia menjadi langkah penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan publik yang selama ini dipicu oleh data yang tidak terintegrasi. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung .

Menurut Doli, Indonesia selama puluhan tahun menghadapi banyak kendala pembangunan karena lemahnya sistem pengelolaan data nasional. Ia mengatakan, pemerintah kini tengah berupaya membangun sistem data yang lebih terintegrasi dan sistematis.

“Kita bersyukur setelah 80 tahun ini, kita sekarang sedang berupaya untuk membangun sebuah konsep, sebuah sistem bagaimana data-data yang selama ini kita miliki itu bisa terintegrasi sistematis,” kata Doli, dikutip Minggu (24/5/2026).

Doli mengungkapkan, persoalan data paling sering terlihat dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Banyak warga merasa layak menerima bantuan, tetapi tidak terdaftar. Di sisi lain, ada juga penerima yang dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: RUU Satu Data Momentum Penguatan Database Perpajakan



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *