Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi, Lechumanan: Saya Kepengin Cepat Diperiksa



loading…

Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan. Foto/Tangkapan layar iNews

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Peradi Bersatu Lechumanan mengatakan dirinya saat ini merupakan terlapor dalam kasus dugaan memberikan keterangan palsu. Ia dilaporkan oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo .

“Mas Roy melaporkan saya terkait saya katanya memberikan keterangan palsu di dalam akta. Akta autentik,” ujar Lechumanan dalam program INTERUPSI di iNews, Kamis (9/7/2026).

Menyikapi pelaporan tersebut, Lechumanan ingin segera dipanggil dan dimintai keterangan akan kasus ini. Ia pun meminta agar Polda Metro Jaya memanggil Roy Suryo sebagai pelapor agar penyelidik bisa memeriksa dirinya.

“Saya mau titip pesan sama Polda Metro Jaya , tolong segera periksa Bang Roy. Habis itu setelah periksa Bang Roy, tolong panggil saya. Saya kepengin cepat diperiksa,” ujarnya.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya

Di sisi lain, Lechumanan juga kini menunggu putusan praperadilan atas keabsahan penetapan tersangka Roy Suryo dalam kasus pencemaran nama baik dan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kata dia, putusan itu akan dijadikan bukti atas laporan Roy terhadap dirinya.

“Pokoknya saya akan mengejar putusan praperadilan itu, nanti akan saya jadikan bukti di Polda Metro Jaya. Bahwa apabila memang terkait penetapan tersangka ini sudah sah, kok saya dilaporkan lagi, itu persoalannya,” katanya.

Duduk Perkara Roy Suryo Laporkan Lechumanan

Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, membeberkan konstruksi peristiwa yang dialami Roy Suryo itu hingga berujung pada pelaporan terhadap Lechumanan dan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar ke Polda Metro Jaya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *