Viral Surat Edaran Peningkatan Kewaspadaan, Ini Penjelasan Kejagung



loading…

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Surat edaran dari jajaran Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) soal peningkatan kewaspadaan menyikapi perkembangan situasi terkini viral di media sosial. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna memberikan penjelasan soal surat edaran tersebut.

“Itu surat edaran lebih kepada untuk menjaga integritas, menjaga hubungan baik dalam penegakan hukum itu, lebih kepada itu,” ujar Anang saat dihubungi, Kamis (9/7/2026).

Menurutnya, surat edaran tersebut sudah secara jelas menerangkan agar Korps Adhyaksa selalu ingat untuk menjadi jaksa yang baik. Sebab, seorang jaksa selalu menghadapi tantangan dan godaan sehingga harus terus menjaga integritasnya.

Baca Juga: Prabowo Kembali Ingatkan untuk Hentikan Korupsi, Penyelundupan, Narkoba, hingga Judi

“Situasi terkini itu maksudnya kita mengingatkanlah, upayanya untuk jadi jaksa yang baik, penegak hukum itu pasti kan godaannya banyak, situasi kayak begini kita kondisi menjaga kondisi, waspada, lebih kepada itu. Waspada dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita. Namanya kan tantangan nih akan suka tidak suka kan pasti ada, jadi secara umum saja,” tuturnya.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *