
loading…
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto. Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA – Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) telah menyelesaikan proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto. Kini, Majelis Etik tengah melakukan musyawarah untuk merumuskan usulan sanksi pelanggaran dan rekomendasi final, yang akan disampaikan secara langsung dalam pleno pada pekan depan.
“Hari Senin itu kita udah siap, tapi Senin libur juga, maka ya kemungkinan Selasa, Rabu, atau Kamis. Ya, gitu ya. Itu kami serahkan pada keputusan ORI, Ombudsman,” kata Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Prof Jimly Asshiddiqie yang dikutip Sabtu (30/5/2026).
Baca juga: Majelis Etik Ombudsman: Pimpinan Periode 2021-2026 Disebut Paling Buruk dan Bermasalah
Menurut Jimly, pihaknya masih menunggu jawaban tertulis dari Hery selaku pihak terlapor. Batasnya akhirnya pada Jumat (29/2026) kemarin.