Mahfud MD Sebut Pernyataan Saiful Mujani Bukan Tindakan Makar



loading…

Mantan Menkopolhukam Mahfud MD menyebut pernyataan Saiful Mujani bukanlah tindakan makar. Mahfud meyakini pernyataan Saiful tidak memenuhi unsur makar. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menyebut pernyataan Saiful Mujani bukanlah tindakan makar. Mahfud meyakini pernyataan Saiful tidak memenuhi unsur makar.

Mahfud menyinggung Pasal 193 KUHP yang dituduhkan terhadap Saiful. Menurutnya, unsur dengan maksud menggulingkan pemerintah tidak ada dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Penghasutan

“Yang dimaksud makar untuk menggulingkan itu satu, meniadakan pemerintah. Yang kedua, mengubah susunan pemerintah. Nah jadi, kalau gitu di mana dong makarnya Saiful? Kapan dia mengadakan pemerintah? Kapan dia mengubah susunan pemerintah?” ujar Mahfud kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Mahfud membandingkan pernyataan Mahfud dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) yang memiliki struktur jelas untuk mengubah susunan pemerintah saat itu. Sementara, Saiful hanya membuat pernyataan dalam sebuah kegiatan.

“Terus Saiful makarnya apa? Udah pasti kalau makar tidak,” tegas Mahfud.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *