
loading…
Kuasa hukum kreator konten Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan dasar hukum somasi yang dilayangkan kuasa hukum Rismon Sianipar kepada kliennya. Foto/iNews TV
JAKARTA – Kuasa hukum kreator konten Topi Merah, Abdul Gafur Sangadji mempertanyakan dasar hukum somasi yang dilayangkan pihak kuasa hukum R ismon Hasiholan Sianipar kepada kliennya. Ia menilai somasi tersebut tidak memiliki landasan hukum yang kuat.
Dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Rismon: Ijazah Jokowi Asli, Roy Cs: Rekayasa” di iNews, Selasa (5/5/2026), Gaffar mengungkap pihaknya telah menerima somasi kedua dari kubu Rismon.
Baca juga: Roy Suryo Lempar Uang Penjualan Buku Pemberian Rismon: Saya Gak Mau Makan Uangmu
“Mas Aiman, hari ini kami sudah menerima surat somasi yang kedua. Nomor 009/JAK/Somasi-Pdt/V/2026,” ujarnya.