Korban Penipuan Haji Ilegal Capai 3.550 Orang, DPR Desak Kemenhaj Perkuat Pengawasan



loading…

Ibadah haji. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR Dini Rahmania mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengawal pemulihan hak 3.550 korban penipuan haji ilegal yang mengalami kerugian hingga Rp116,7 miliar. Dengan insiden itu, ia menilai, sistem perlindungan haji masih perlu diperkuat.

“Saya mengapresiasi langkah cepat Satgas Haji Polri dalam mengungkap kasus ini. Namun, kasus yang melibatkan sekitar 3.550 korban dengan kerugian mencapai Rp116,7 miliar menunjukkan bahwa sistem perlindungan jemaah masih perlu diperkuat,” ujar Dini dalam keterangannya, Rabu (15/7/2026).

Legislator dari Fraksi Partai NasDem itu menilai Kementerian Haji dan Umrah, perlu mengambil langkah yang lebih proaktif dalam melindungi masyarakat dari praktik penyelenggaraan haji ilegal. Menurutnya, perlindungan tidak cukup dilakukan setelah muncul korban, melainkan harus diwujudkan melalui kebijakan yang bersifat preventif.

Baca juga: Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *