Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti


loading…

Hery Susanto mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian dengan tidak hormat terhadap Hery Susanto selaku Ketua Ombudsman RI . Hal itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi .

“Ya, kita menghormati keputusan itu, ya,” tegas Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Lebih lanjut, Prasetyo menekankan bahwa integritas dan kepatuhan terhadap hukum merupakan hal yang harus dijunjung oleh seluruh penyelenggara negara, tidak hanya di lingkungan Ombudsman RI.

Diketahui, saat ini Hery Susanto berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel wilayah Sulawesi Tenggara periode 2013-2025.

Baca Juga: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

“Kita tidak ingin terjadi kepada siapa pun, ke pejabat negara, jadi kita menghormati. Nanti kita tindak lanjuti semuanya,” ujarnya.

Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Foto/Binti Mufarida



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *