
loading…
Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Foto/Danandaya
“Ya, sebenarnya kalau kita bicara tentang soal apakah kita mau menerapkan e-voting atau tidak, pertama ini kan adalah bagian dari isu-isu yang harus kita selesaikan dalam revisi Undang-Undang Pemilu, ya,” kata Doli di Kantor DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Senin (1/5/2026).
Sejumlah prasyarat yang dimaksud salah satunya soal kesiapan infrastruktur yang dimiliki lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya infrastruktur seperti jaringan internet sangat dibutuhkan untuk mendukung pemilu dengan sistem e-voting.
Baca Juga: PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
“Infrastruktur jaringan internet kita misalnya. Kita kan masih banyak PR, jangankan jaringan internet, jaringan listrik kita juga masih belum ini,” ucapnya.