Gaji Hakim Naik Hampir 300%, Lebih Tinggi dari Singapura



loading…

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan di era pemerintahannya telah menaikkan gaji hakim hampir 300% setelah tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan di era pemerintahannya telah menaikkan gaji hakim hampir 300% setelah tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan aparat peradilan sekaligus menjaga integritas lembaga peradilan.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/7/2026). Dia mengatakan kenaikan gaji hakim ini lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara kawasan seperti Singapura.

Baca juga: Prabowo Pimpin Sidang Kabinet Paripurna, Evaluasi Jelang 2 Tahun Pemerintahan

“Gaji hakim yang telah 12 tahun tidak naik kita telah naikkan untuk berapa jenjang naiknya hampir 300%, 280%. Sudah saya umumkan kemarin, Ketua Mahkamah Agung melapor ke saya bahwa Ketua Mahkamah Agung Singapura cerita kepada dia Ketua Mahkamah Agung Indonesia bahwa gaji ketua penerimaan Ketua Mahkamah Agung Indonesia sudah di atas Ketua Mahkamah Agung Singapura,” ungkapnya.

Bahkan, rata-rata gaji hakim junior di Indonesia lebih tinggi dibandingkan hakim junior Malaysia. “Dan juga gaji rata-rata hakim Indonesia yang paling junior sudah di atas gaji rata-rata hakim junior Malaysia. Lumayan juga. Kita ingin hakim-hakim kita hidup baik,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, Prabowo juga memerintahkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait agar membangun rumah bagi hakim dan aparatur peradilan.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *