
loading…
Febrie Adriansyah (tengah) saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (10/7/2026). Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Pengamat Politik Karyono Wibowo menilai masyarakat perlu mengawal kasus yang menjerat Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) agar tidak menguap. Kasus tersebut diminta diusut tuntas secara transparan.
“Keterlibatan oknum penegak hukum dalam pusaran kejahatan terorganisir berskala masif merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi dan mencederai rasa keadilan publik,” ujar Direktur Indonesian Public Institute (IPI) ini, Senin (20/7/2026).
Karyono menjelaskan bahwa dugaan praktik pencucian uang yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai penyelenggara negara dengan temuan barang bukti fantastis adalah bentuk penyalahgunaan wewenang luar biasa (extraordinary crime).
Baca juga: Tim 9 Dinilai Jadi Harapan Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah