
loading…
KPK menyebut pengadaan barang dan jasa merupakan titik rawan korupsi. Hal ini disampaikan di tengah heboh harga pengadaan kipas angin Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang menyentuh angka Rp1,8 triliun. Foto/Dok SindoNews
“Jadi memang, pengadaan barang dan jasa ini menjadi salah satu area yang rawan terjadinya tindak pidana korupsi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo , dikutip Selasa (21/7/2026).
Budi mengatakan, kerawanan tersebut tidak hanya tercermin dari sejumlah perkara yang pernah ditangani KPK, tetapi juga hasil kajian dan monitoring yang dilakukan lembaga antirasuah.
Karena itu, pengadaan barang dan jasa (PBJ) menjadi satu dari delapan fokus area yang menjadi perhatian KPK, khususnya di pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Artinya memang, sektor ini menjadi salah satu yang sering kali dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk masuk kemudian melakukan dugaan tindak pidana korupsi,” ujar Budi.