DPR Siap Bahas RUU Polri



loading…

Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru merespons penyerahan hasil kerja KPRP kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Selasa (5/5/2026). Hal itu merupakan sesuatu yang positif bagi perbaikan Polri ke depan. Foto: Ist

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Nasyirul Falah Amru merespons penyerahan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Hal itu merupakan sesuatu yang positif bagi perbaikan Polri ke depan.

Dia menilai langkah KPRP sejalan dengan sikap Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri. Politikus yang akrab disapa Gus Falah itu mengingatkan hasil KPRP itu akan diputuskan oleh Presiden dalam bentuk penyerahan revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode ini.

Baca juga: Ini 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

“DPR dalam fungsi legislasi tentu akan membahas hal ini, pelibatan publik pun akan kita buka seperti proses pembahasan UU selama ini di Komisi III DPR RI,” ujar Gus Falah, Rabu (6/5/2026).

Dia menambahkan catatan dari proses pengawasan Komisi III DPR terhadap Polri tentu menjadi salah satu dasar dalam melakukan pembahasan revisi UU Polri. Dengan demikian, peran dan kedudukan Polri ke depannya menjadi lebih sempurna sebagai pelayan dan pelindung ketertiban masyarakat dengan memperhitungkan perubahan zaman yang semakin cepat.

“Kami siap membahas revisi UU Polri yang memang menjadi agenda legislasi DPR RI periode ini. Catatan publik bagi perbaikan dan penguatan internal Polri kami butuhkan untuk memperkaya proses pembahasan ini nanti di DPR,” kata politikus PDIP itu.

(jon)



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *