Respons Aturan OJK, BRI Life Bentuk Dewan Penasihat Medis



loading…

Merespons surat edaran OJK tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan, BRI Life menggelar Kick Off Meeting Medical Advisory Board BRI Life beberapa waktu lalu. Foto/Dok

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) mendorong perusahaan asuransi untuk membentuk medical advisory board sebagai bagian dari implementasi Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7/SEOJK.05/2025 tentang Penyelenggaraan Produk Asuransi Kesehatan. Merespons beleid itu, BRI Life menggelar Kick Off Meeting Medical Advisory Board BRI Life beberapa waktu lalu.

Medical advisory board (MAB) atau dewan penasihat medis (DPM) dibentuk untuk membantu perusahaan asuransi memberikan nasihat dan rekomendasi terkait layanan medis yang diberikan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. MAB juga berperan penting mendukung penguatan dan peningkatan kapabilitas digital perusahaan asuransi agar mampu melakukan analisis data layanan kesehatan secara lebih akurat. polis.

Direktur Utama BRI Life, Aris Hartanto mengatakan, keberadaan MAB memiliki peran strategis bagi perusahaan asuransi. MAB berfungsi sebagai penasihat dalam aspek medis, terutama terkait kepatuhan medis dalam proses evaluasi klaim, underwriting, deteksi potensi fraud, dan memberikan rekomendasi atas risiko kesehatan calon tertanggung, hingga pengembangan produk asuransi.

Baca Juga: BRI Life Komitmen Terapkan Prinsip Keberlanjutan

Menurut Aris, terdapat empat dasar pentingnya MAB bagi industri asuransi jiwa. Pertama, adalah kompleksitas industri asuransi kesehatan, yakni tingginya variasi kondisi medis pemegang polis dan risiko kesehatan yang membutuhkan pertimbangan profesional medis.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *