
loading…
Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax mulai berlaku pada Rabu (10/6/2026). FOTO/Yudistiro Pranoto
“Ketika margin kenaikannya terlalu jauh, opsinya adalah membayar lebih mahal, atau turun ke Pertalite. Turun ke Pertalite juga berarti memperbanyak jumlah pengguna Pertalite yang selama ini mendapatkan subsidi dari Pemerintah,” ujar Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, seperti dikutip pada Sabtu (13/6/2026).
Baca Juga: Pertamax Naik Picu Migrasi Besar-besaran ke Pertalite, Subsidi BBM Jebol?
Media menegaskan, pandangan bahwa kenaikan Pertamax RON 92 hanya memukul kalangan orang kaya merupakan penyederhanaan yang keliru. Pasalnya, pengguna BBM jenis ini bukan hanya orang kaya, melainkan juga kelas menengah rentan, pekerja, pegawai, guru, hingga pengemudi ojek daring (ojol) yang selama ini mengandalkan bahan bakar lebih baik untuk kendaraannya.
Dia mewanti-wanti, lonjakan harga yang terlampau tinggi ini akan berdampak langsung pada merosotnya daya beli kelompok menengah dan aspiring middle class. Selain itu, kondisi tersebut berpotensi memicu bertambahnya jumlah penduduk rentan miskin, kenaikan harga bahan pangan, transmisi suku bunga kredit yang lebih cepat, lonjakan pemutusan hubungan kerja (PHK) pada kuartal III, hingga meningkatnya risiko kriminalitas dan gejolak sosial.
Terkait potensi migrasi konsumen, Direktur Ekonomi Celios, Nailul Huda, mengingatkan adanya konsekuensi lonjakan permintaan terhadap Pertalite. Menurutnya, pembatasan pembelian melalui kode QR (QR code) tidak akan efektif menahan anggaran subsidi jika masih terjadi kebocoran dan praktik jual-beli Pertalite di luar SPBU resmi.