Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD



loading…

FGD dengan tema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang Pertamina Patra Niaga. FOTO/dok.SindoNews

JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum dalam Proses Bisnis Pengadaan Impor Minyak Mentah/Kondensat dan Produk Kilang PT Pertamina Patra Niaga di Jakarta, Kamis (11/6).

Diskusi ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kejaksaan Agung RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), akademisi, serta perwakilan fungsi terkait pengawasan dan tata kelola di lingkungan perusahaan.

Direktur Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Erwin Suryadi menyampaikan bahwa forum ini adalah upaya perusahaan untuk menyempurnakan proses pengadaan dan memperoleh umpan balik terhadap konsep perbaikan tata kelola pengadaan yang sedang dirumuskan oleh Pertamina Patra Niaga agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus mendukung ketahanan energi nasional.

“Tugas kami adalah memastikan kebutuhan energi masyarakat dapat terpenuhi dengan baik, dan memastikan seluruh proses pengadaan dilaksanakan secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan serta sesuai ketentuan. Karena itu, Pertamina Patra Niaga terus bekerja keras bersama dengan dukungan berbagai aparat penegak hukum termasuk KPK dan Kejaksaan, untuk memperkuat tata kelola serta mendorong perbaikan dalam proses pengadaan energi,” ujar Erwin dalam keterangannya, Sabtu (13/6/2026).

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Hadirkan Beragam Inovasi Engineering Melalui PINDEX 2026



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *