
loading…
Jubir KPK Budi Prasetyo menelusuri aliran dana terkait kasus dugaan korupsi pengurusan sertifikat K3 ke pihak Kemnaker. Foto/SindoNews
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, hal itu digali dari keterangan saksi Yovan Oktavianus Taruna selaku Direktur PT Kenanga Kharisma Adimulia di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 12 Juni 2026.
“Penyidik mendalami keterangan saksi soal dugaan pemberian sejumlah uang kepada pihak Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Penerbitan Sertifikat K3,” katanya, Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Budi menyebut, sedianya KPK juga menjadwalkan saksi lain, yakni Diana Rahmawati selaku karyawan swasta. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir dalam pemeriksaan tersebut. “Penyidik akan jadwalkan ulang untuk pemeriksaannya,” ujarnya.