
loading…
Platform aset kripto Catcrs resmi membentuk Dana Perlindungan Pengguna. FOTO/dok.SindoNews
“Risiko dalam industri digital tidak bisa diabaikan begitu saja. Karena itu, kami memilih menyiapkan langkah penanganan sejak awal agar pengguna tidak merasa ditinggalkan ketika menghadapi situasi yang tidak terduga,” kata Chief Operating Officer Catcrs, Farid Hakim, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (13/6/2026).
Baca Juga: AS Umumkan Sanksi Baru Targetkan Jaringan Mata Uang Kripto Iran
Farid mengatakan pembentukan dana perlindungan merupakan bagian dari komitmen jangka panjang perusahaan dalam membangun sistem keamanan dan mitigasi risiko yang lebih transparan. Dana tersebut bersumber dari alokasi laba perusahaan serta cadangan risiko yang disisihkan secara berkala.
Menurut Catcrs, dana perlindungan disiapkan untuk menghadapi berbagai kondisi darurat, termasuk kegagalan teknis ekstrem maupun wanprestasi dari pihak mitra. Perusahaan menilai mekanisme tersebut penting untuk memberikan kepastian penanganan ketika terjadi situasi di luar kendali.
Selain membentuk dana perlindungan, Catcrs juga memperkenalkan tim tanggap darurat yang terdiri atas divisi teknis, keamanan, kepatuhan, dan layanan pelanggan. Tim tersebut akan bekerja berdasarkan prosedur respons yang telah ditetapkan, termasuk dalam penyampaian informasi kepada publik secara cepat dan transparan saat status darurat diaktifkan.