Kuasa Hukum Tegaskan Sarwendah Tak Pernah Laporkan Betrand Peto ke Polres Jaksel



loading…

Tim kuasa hukum Sarwendah saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). Foto/Ravie Mulia Wardani.

JAKARTA – Pihak Sarwendah melalui kuasa hukumnya memberikan klarifikasi tegas terkait isu yang menyebutkan bahwa sang artis melaporkan putra angkatnya, Betrand Peto , ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Sarwendah, Korbinianus Molmen Nomer, menegaskan bahwa kliennya tidak berniat untuk mempolisikan pemuda yang akrab dipanggil Onyo tersebut. Baginya, hubungan Sarwendah dan Onyo tetaplah layaknya ibu dan anak yang saling menyayangi.

Baca juga: Betrand Peto Akui Tak Tahu Ada Petisi Boikot Sarwendah, Fokus Garap Lagu Baru

“Setahu saya, Ibu S (Sarwendah) tidak sejahat itu ya. Bagaimanapun, Betrand itu anaknya. Dia masih menganggap itu sebagai anaknya. Jangankan untuk melaporkan, memikirkan untuk melaporkan saja tidak ada dalam pikirannya. Dipastikan tidak ada laporan atas nama Betrand,” ujar Korbinianus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).

Kehadiran tim hukum Sarwendah di Polres Jaksel hari ini sejatinya untuk mengawal proses pemeriksaan saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *