
loading…
Kepala Departemen Hukum dan HAM Garda Prabowo Amri Piliang menyampaikan pendapat dalam program Rakyat Bersuara iNews, Selasa (23/6/2026). Foto: iNews
Hal ini disampaikan Amri dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Tiyo Eks Ketua BEM UGM Dilaporkan, Kritik atau Penghinaan? yang digelar iNews, Selasa (23/6/2026).
Baca juga: UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Dia menegaskan demokrasi Indonesia bukanlah demokrasi liberal, melainkan Demokrasi Pancasila. Sehingga, penyampaian pendapat di muka umum seharusnya merujuk pada sila kedua yaitu Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
“Kami ingin memberikan pelajaran bahwa yang dilakukan adik-adik kita generasi muda, khususnya para mahasiswa yang terdidik, tetapi penyampaiannya kurang beradab,” kata Amri.