
loading…
Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) Nasyirul Falah Amru (kiri). Foto/Istimewa
Hal itu ditegaskan Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN- KAHMI ) Nasyirul Falah Amru atau yang akrab disapa Gus Falah dalam Dialog Nasional MN KAHMI 2022-2027 bertema “Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup” di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
“Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. Juga agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi,” ujarnya.
Baca Juga: KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Gus Falah juga menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal . Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun.