Ada Surat Perintah 11 Maret 2026



loading…

Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah Roy Suryo menuturkan perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Presiden Ke-7 Jokowi asli tak terlepas dari peristiwa 11 Maret 2026. Foto: Jonathan Simanjuntak

JAKARTA – Tersangka pencemaran nama baik dan fitnah Roy Suryo menuturkan perubahan sikap Rismon Sianipar yang kini menyebut ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) asli tak terlepas dari peristiwa 11 Maret 2026. Roy menyebut ada Surat Perintah 11 Maret 2026 yang akhirnya membuat Rismon berkunjung ke kediaman Jokowi keesokan harinya.

“Poin yang penting adalah 11 Maret 2026. Itu adalah tanggal Supersemar ya. Jadi ada surat perintah untuk dia tanggal 11 Maret 2026. Sebelum tanggal itu, pratanggal itu, artinya Rismon kita sebut sebagai Rismon prabayar. Pascabayarnya itu yang mulai error,” ujar Roy di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026).

Baca juga: Usai Sowan ke Jokowi, Rismon Datangi Kantor Wapres Gibran: Silaturahmi Aja

Menurut dia, penelitian yang dilakukan Rismon masih berlaku dan tidak ada yang salah sebagaimana dipaparkan Rismon. Sebab, tidak mungkin hasil dari penelitiannya tiba-tiba berbalik dalam waktu singkat.

“Semua tidak ada yang salah karena itu penelitian yang dilakukan secara ilmiah dan panjang. Tidak mungkin suatu penelitian ilmiah dan panjang di balik dengan waktu yang sangat singkat,” katanya.

Roy menuturkan Rismon tidak pernah melakukan penelitian ulang sebagaimana yang diklaimnya. Sebab, dalam tiga bulan terakhir Rismon justru masih aktif dalam berbagai kegiatan untuk membongkar ijazah palsu Jokowi.



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *