
loading…
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia menguraikan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dibuat oleh Board of Peace (BoP). Foto: Dok BPMI Setpres
JAKARTA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ulta Levenia menguraikan 20 poin rencana perdamaian Gaza yang dibuat oleh Board of Peace (BoP). Rencana tersebut merupakan dasar kesediaan Indonesia bergabung dalam BoP.
“Dalam menilai sesuatu, menganalisa dan memberikan judgement, kita harus benar-benar objektif. Hati-hati melihat dari semua sisi dan membaca secara detail apa yang sedang ingin kita analisa,” ujar Ulta seperti dikutip pada Minggu (8/3/2026).
Ia menepis anggapan bahwa BoP tidak membela kepentingan Palestina. Dalam poin nomor 9 yang dibuat BoP, Gaza direncanakan akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin Komite Palestina.
Baca juga: Dampak Nyata Perang Iran dan AS-Israel Terhadap Keamanan Indonesia