
loading…
Suami dari Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) usai diperiksa KPK. Foto: Nur Khabibi
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa suami dari Fadia Arafiq, Mukhtaruddin Ashraff Abu (ASH) terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kabupaten Pekalongan pada Rabu (29/4/2026). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) 2023-2024.
Dalam pemeriksaan ini, KPK turut mendalami perihal aliran uang. “Kita dalami soal kepemilikan perusahaan tersebut ya, bagaimana peran sebagai komisaris, kemudian bagaimana juga peran seorang ASH ini yang memiliki saham mayoritas di perusahaan RNB tersebut,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.
“Tentunya dengan kapasitas sebagai komisaris ataupun sebagai pemegang saham mayoritas dari PT RNB tersebut, peran-perannya seperti apa termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang,” sambungnya.
Baca juga: Masa Penahanan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Diperpanjang