
loading…
Kepala Pusat Laboratorium BNN Brigjen Pol Supiyanto. Foto/Dok SindoNews
“Perlu kita bedakan dulu vape yang tanpa narkoba , vape yang disalahgunakan sebagai media narkoba. Kami sudah beberapa kali mengundang pakar untuk membahas masalah ini. Vape tanpa narkoba itu sudah berbahaya, apalagi yang ada narkobanya,” jelas Supiyanto dalam podcast atau siniar To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (3/3/2026).
Menurut Supiyanto, BNN concern pada penyalahgunaan narkoba. “Kebetulan media yang paling mudah diakses dan itu sangat masif digunakan oleh para bandar yaitu vape, sehingga kami punya tanggung jawab secara moral, secara hukum untuk melakukan upaya-upaya, salah satunya kami mencoba memberikan rekomendasi kepada pemerintah terkait pelarangan peredaran vape di Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Bongkar Liquid Vape Narkoba, Polres Jakpus Tangkap 2 Pelaku dan Buru 1 WN China
Jika pelarangan peredaran itu tidak bisa dilakukan, lanjutnya, setidaknya ada pembatasan secara ketat. Menurut Supiyanto, meski regulasi sekarang sudah ada, tetapi faktanya hal itu belum ditegakkan.