Ketua KPK Ungkap Alasan Masa Pencegahan Bos Maktour ke Luar Negeri Tak Diperpanjang



loading…

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memperpanjang masa pencegahan bos travel Maktour Fuad Hasan Masyhur ke luar negeri. Diketahui, ia sempat dicegah ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan, tidak perpanjangan itu berdasarkan pertimbangan penyidik. “Mungkin karena ada pertimbangan tertentu dari penyidik, sehingga yang diajukan penambahan atau perpanjangan pencekalan hanya dua saja,” kata Setyo saat ditemui pada Jumat (20/2/2026).

Ia juga mengamini tidak perpanjangan hal yang dimaksud merupakan implementasi dari KUHAP baru. “Karena dengan berlakunya KUHAP baru, maka yang bisa dilakukan pencegahan hanya kepada tersangka, saksi enggak,” ujarnya.

Baca juga: KPK Bidik Bos Maktour Travel karena Diduga Lakukan Perintangan Penyidikan Kasus Kuota Haji



You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *