
loading…
Ruang Rapat Paripurna DPR RI. Foto/Dok SindoNews
Dalam Rapat Paripurna DPR tersebut, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman membacakan laporan tentang pembahasan RUU KUHAP.
“Setiap perdebatan memang harus ada akhirnya, ya. Ubur-ubur ikan lele, RUU KUHAP kita sahkan, Le,” kata Habiburohkman di Ruang Rapat Paripurna DPR, Selasa (18/11/2025).
Habiburokhman kemudian mendatangi meja pimpinan sidang dan memberikan laporan pembahasan ke Ketua DPR RI Puan Maharani. Setelah menerima laporan Habiburokhman, Puan meminta persetujuan fraksi-fraksi dan anggota DPR RI.
Baca Juga: Beberapa Catatan atas RUU KUHAP 2023
“Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraki terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Hukum Acara Pidana, apakah dapat disetujui atau disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan.